Gara-gara Sosmed, 1.862 Suami-Istri di Bekasi Bercerai

Selasa, 03 Oktober 2017 - 22:10 WIB
Gara-gara Sosmed, 1.862 Suami-Istri di Bekasi Bercerai
Gara-gara Sosmed, 1.862 Suami-Istri di Bekasi Bercerai
A A A
BEKASI - Penggunaan media sosial yang semakin berkembang di Bekasi dituding menjadi salah satu penyebab dari meningkatnya angka perceraian. Pengadilan Negeri Agama Bekasi mencatat perceraian akibat sosial media terus meningkat, mencapai ratusan kasus setiap bulannya.

”Fakta persidangan yang kami pantau, itu akibat sosmed. Setiap bulannya meningka,” ujar Humas Pengadilan Negeri Agama Kota Bekasi Jazilin pada Selasa (3/10/2017). Menurutnya, kebanyakan gugatan itu dilayangkan dari istri kepada suaminya.

Hingga Oktober ini, kata dia, tercatat 2.231 kasus perceraian yang ditangani. Sebanyak 1.862 kasus tersebut diakibatkan pihak ketiga dan kasus ekonomi sebanyak 111.

”Dari bulan Januari lalu, hampir 80% kasus penceraian itu disebabkan oleh sosial media,” ujarnya. Jazilin menjelaskan, angka penceraian akibat sosmed ditahun ini meningkat tajam daripada tahun sebelumnya.

Pada 2016 lalu, di Pengadilan Negeri Agama total kasus yang ditangani mencapai 3.706. Rincianya, penceraian akibat pihak ketiga tercatat 1.078 dan ekonomi 1176.

”Tahun ini meningkat tajam, kemungkinan akan terus bertambah kasus penceraian akibat pihak ketiga yang dipicu oleh sosial media tersebut,” ungkapnya. Bahkan, yang mengajukan cerai tersebut perkawinan dalam kurun 15 tahun ke bawah.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Agama Kota Bekasi, Masniarti menambahkan, meningkatnya kasus penceraian tersebut secara detail dampak dari media sosial sehingga menimbulkan perceraian pasangan suami-isteri.”Karena lalai mengatur waktu, hingga lupa tugas dan kewajiban,” katanya.

Masniarti mencontohkan, karena penggunaan kalimat dan intensitas komunikasi dengan orang lain atau lawan jenis sehingga menimbulkan kecemburuan Misalnya, ketika ada SMS, WhatsApp, BBM atau status Facebook yang romantis dengan pihak lain.

Sehingga, hal itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran akhirnya cerai. Biasanya, diawali dengan ketidakharmonisan dan keretakan hubungan karena masing-masing pihak sibuk dengan sosmed.”Faktor inilah yang menyebabkan penceraian,” ungkapnya.

Bahkan, tak sedikit pula, keasyikan suami-isteri dalam dunia sosmed, telah menelantarkan kewajiban mereka sebagai orang tua untuk mendidik anaknya. Alhasil, anak menjadi korban akibat hal tersebut. Untuk itu, fenomena sosmed saat ini mulai mengarah kepada sisi yang membahayakan.

Misalnya, tak sebatas keretakan rumah tangga dan penelantaran anak, namun mengikis moral. Beberapa tahun silam, penceraian di Kota Bekasi akibat dari ekonomi. Namun, setelah Bekasi menjadi kota metropolitan angka penceraian akibat pihak ketiga atau sosial media terus meningkat.

Niar meminta kepada semua pihak untuk pandai mengatur pengelolaan sosmed. Sebab jika hal ini tidak dikontrol dengan baik, bisa fatal. Terutama bagi suami dan istri, jaga baik-baik etika komunikasi lewat sosmed.”Jangan sampai kebablasan dengan wanita atau laki – laki lainya,” tegasnya.

Sebenarnya sosial media merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif bila dimanfaatkan dengan baik. Akan tetapi media sosial akan berubah fungsi kearah yang tidak baik jika yang menggunakan tidak memiliki standar pengetahuan dan iman yang kuat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6139 seconds (0.1#10.140)